Tugas Dan Tagihan Diklat PKP 2019

Diklat peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) merupakan salah satu usaha pemerintah dalam membina guru dalam merencanakan, melaksanakan hingga evaluasi pembelajaran yang berorientasi pada HOTS.

Program PKP sebenarnya merupakan bagian dari Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), yang diamanatkan dalam undang-undang no 15 tahun 2015.


Didalam mengikuti diklat, disamping menerima bakteri, peserta diharuskan membuat tugas berupa tagihan.

Tugas-tugas dalam diklat ini nantinya harus di unggah kedalam aplikasi LMS dan diberikan ke gurur inti (GI) dalam bentuk makalah.

Beberapa tugas dalam diklat PKP tersebut meliputi Lembar kerja (LK) dan tagihan ON-IN-ON. Sebagai berikut :

1. Tagihan IN-2
1.1 LK-3 : Format Desain Pembelajaran berdasarkan Model Pembelajaran
1.2 LK-4 : Penilaian Berorientasi HOTS

2. Tagihan ON-1
2.1 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-1)
2.2 LK 3 : Format Desain pembelajaran berdasarkan Model (unit ke-2)
2.3 LK 4 : Penilaian berorientasi HOTS (unit ke-2)
2.4 Jurnal Belajar OJL ke-1 (On-1)

3. Tagihan IN-3
3.1 LK-6: Reviu RPP
3.2 LK-4d: Telaah Soal

4. Tagihan ON-2
4.1 Lembar pengamatan praktik mengajar
4.2 LK-7 : Jurnal praktek mengajar (unit ke-1)
4.3 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
4.4 Jurnal Belajar OJL ke-2 (On-2)

5. Tagihan IN-4
5.1 LK-8: Catatan refleksi praktik pembelajaran unit ke-1
5.2 LK-6: Reviu RPP
5.3 LK-4d: Telaah Soal

6. Tagihan ON-3
6.1 Lembar Pengamatan
6.2 LK-7 :Jurnal praktek mengajar (unit ke-2)
6.3 Jurnal Belajar OJL ke-3 (On-3)

7. Tagihan IN-5
7.1 Laporan Best Practice
7.2 Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan

Itulah Berapa tugas yang harus dibuat oleh peserta PKP 2019, yang kemudian harus dilaporkan kedalam aplikasi LMS PKB dan Guru Inti,

Belum ada Komentar untuk "Tugas Dan Tagihan Diklat PKP 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel