Perubahan Besaran Alokasi + Daftar Kabupaten/Kota Penerima Dana BOS Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2021/2022

Sobat guru-baik, Postingan kali ini kami melanjutkan share perubahan pelaksanaan kebijakan dan alokasi dana bantuan operasional sekolah kinerja dan dana bantuan operasional sekolah afirmasi tahun anggaran 2021 yang tertuang dalam surat edaran nomor 10460/c/pr.03.01/2021. Selengkapnya silahkan baca sampai selesai.

gambar perubahan besaran aloksai dana BOS afirmasi dan kinerja 2021

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2021:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021; dan

2. terdapat perubahan kebijakan penyesuaian pemanfaatan anggaran sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan, besaran dan penggunaan Dana BOS Kinerja Tahun Anggaran 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan proses perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021 antara lain:

a. besaran alokasi Dana BOS Kinerja untuk Sekolah Penggerak Penerima Dana BOS Kinerja berubah menjadi:
➧ Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) untuk setiap SD;
➧ Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk setiap SMP;
➧ Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) untuk setiap SMA; dan
➧ Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) untuk setiap SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB.

b. besaran alokasi Dana BOS Kinerja untuk sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi berubah menjadi sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah;

c. penggunaan dana Dana BOS Kinerja tidak diperkenankan untuk penyediaan prasarana, rehabilitasi prasarana rusak sedang dan/atau prasarana rusak berat; dan

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan proses penyaluran Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi ke rekening sekolah dengan Kementerian Keuangan sesuai dengan Berita Acara Perubahan Kebijakan dan Alokasi DAK Nonfisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 BOS Kinerja dan BOS Afirmasi.

Daftar Kabupaten Kota Penerima BOS Kinerja dan Afirmasi Tahun 2021


1. Kab. Gayo Lues
2. Kab. Nagan Raya
3. Kota Subulussalam
4. Kab. Badung
5. Kab. Buleleng
6. Kab. Jembrana
7. Kab. Karang Asem
8. Kota Yogyakarta
9. Kota Jakarta Barat
10. Kab. Kerinci
11. Kota Sungai Penuh
12. Kab. Bandung
13. Kab. Garut
14. Kab. Indramayu
15. Kab. Pangandaran
16. Kota Bandung
17. Kota Cirebon
18. Kab. Boyolali
19. Kab. Kebumen
20. Kab. Kendal
21. Kab. Purworejo
22. Kab. Sukoharjo
23. Kab. Tegal
24. Kab. Temanggung
25. Kota Salatiga
26. Kab. Bojonegoro
27. Kab. Lamongan
28. Kab. Pacitan
29. Kab. Pasuruan
30. Kab. Ponorogo
31. Kab. Probolinggo
32. Kab. Sampang
33. Kab. Sidoarjo
34. Kab. Trenggalek
35. Kab. Tuban
36. Kab. Tulungagung
37. Kota Batu
38. Kota Blitar
39. Kota Mojokerto
40. Kota Pasuruan
41. Kota Probolinggo
42. Kota Surabaya
43. Kab. Bengkayang
44. Kab. Ketapang
45. Kab. Melawi
46. Kab. Sambas
47. Kota Pontianak
48. Kota Singkawang
49. Kab. Hulu Sungai Tengah
50. Kab. Hulu Sungai Utara
51. Kab. Kotabaru
52. Kab. Tabalong
53. Kab. Berau
54. Kab. Kutai Barat
55. Kab. Penajam Paser Utara
56. Kota Balikpapan
57. Kab. Bulungan
58. Kab. Bangka Barat
59. Kota Pangkalpinang
60. Kab. Kepulauan Anambas
61. Kab. Way Kanan
62. Kota Metro
63. Kab. Maluku Barat Daya
64. Kab. Maluku Tengah
65. Kab. Maluku Tenggara
66. Kota Ambon
67. Kab. Kupang
68. Kab. Lembata
69. Kab. Manggarai Barat
70. Kab. Ngada
71. Kab. Sumba Barat
72. Kab. Sumba Timur
73. Kab. Timor Tengah Selatan
74. Kab. Timor Tengah Utara
75. Kota Kupang
76. Kab. Biak Numfor
77. Kab. Jayapura
78. Kab. Keerom
79. Kab. Merauke
80. Kab. Mimika
81. Kab. Nabire
82. Kab. Supiori
83. Kab. Tolikara
84. Kab. Yahukimo
85. Kota Jayapura
86. Kab. Fak-Fak
87. Kab. Kaimana
88. Kab. Manokwari
89. Kab. Pegunungan Arfak
90. Kab. Raja Ampat
91. Kab. Sorong
92. Kota Sorong
93. Kab. Bengkalis
94. Kab. Indragiri Hilir
95. Kab. Indragiri Hulu
96. Kab. Kampar
97. Kab. Kepulauan Meranti
98. Kab. Kuantan Singingi
99. Kab. Pelalawan
100. Kab. Rokan Hilir
101. Kab. Rokan Hulu
102. Kab. Siak
103. Kota Dumai
104. Kota Pekanbaru
105. Kab. Majene
106. Kab. Mamasa
107. Kab. Mamuju
108. Kab. Polewali Mandar
109. Kab. Bantaeng

Selengkapnya, silahkan unduh salinan surat edaran nomor 10460/c/pr.03.01/2021 format pdf melalui tautan berikut ini:

Jangan lupa "Cek daftar nama sekolah penerima dan BOS afirmasi dan kinerja tahun 2021" secara lengkap telah kami jelaskan sebelumnya.

File kami berikan merupakan salinan dari surat resmi yang diedarkan untuk keperluan pendidikan.

Untuk guru yang membutuhkan silahkan diunduh menggunakan tautan diatas, semoga apa yang kami bagikan selalu memberikan manfaat untuk teman-teman semua. Terima kasih dan salam sehat.

Belum ada Komentar untuk "Perubahan Besaran Alokasi + Daftar Kabupaten/Kota Penerima Dana BOS Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2021/2022"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel