Alur Seleksi CPNS Dan PPPK Tahun 2021 Beserta Persyaratannya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 telah dibuka!! Itu artinya harus banyak persiapan baik itu secara pengetahuan, mental serta kesehatan fisik. Dan yang tak kalah penting ialah mengetahui alur seleksi CPNS 2021, agar teman-teman tidaklah salah langkah pada saat mendaftar.

Alur yang tepat dapat mempermudah proses pendaftaran dan tentunya mempersingkat waktu yang dibutuhkan. Sehingga menjauhkan kalian dari kegagalan pada saat pendaftaran.

Baiklah langsung saja ke poin bahasan yaitu alur seleksi ASN tahun 2021. Untuk alurnya terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan apa yang ingin kalian daftar apakah CPNS, PPPK guru atau non guru.

Alur seleksi CPNS 2021

Alur seleksi CPNS tahun 2021 terdiri dari beberapa tahapan berdasarkan ketetapan dari badan kepegawaian negara (BKN) didalam portal resminya yaitu sscasn.bkn.go.id. berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021.

1. Daftar Akun

Tahap pertama untuk bisa mengikuti seleksi CPNS adalah dengan membuat akun di portal sscasn. Sebab tanpa akun kamu tidak akan bisa melakukan pendafataran. Untuk caranya sendiri telah kami jelaskan dalam "cara membuat akun SSCASN ASN 2021"

Kemudian silahkan login dengan akun yang telah dibuat tadi dan silahkan lengkapi biodata dan jangan lupa unggah swafhoto anda yang paling keren.

2. Daftar Formasi

Langkah selanjutnya adalah daftar formasi, dengan kata lain pada tahapan ini teman-teman akan menentukan dimana dan posisi apa yang akan dilamar. namun sebelumnya sebaiknya periksa lagi biodatanya apakah sudah lengkap dan juga swafhotonya sudah terupload dengan baik.

Didalam mendaftar formasi CPNS 2021 ada beberapa langkah yang akan teman-teman lalui, adalah sebagai berikut:

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • cek resume dan akhiri pendaftaran
  • cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Nah untuk tahapan ini dilakukan oleh tim verifikator administrasi di instansi tempat yang dituju. Tentu saja kelengkapan dokumen tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Ada pun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut ini:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Ditahap ini kompetensi akan dimulai, tes pertama ini ada 3 jenis soal yang akan kalian temui. sebaiknya perbanyak latihan try out soal CPNS 2021 agar bisa lulus ditahap ini. Untuk grade nilai biasanya panselnas telah menetapkannya. sehingga yang lulus passing grade ditentukan oleh perolehan nilai yang didapat.

Passing grade sama sekali tidak mentukan kelulusan teman-teman di tahap ini karena teman-teman harus pula bersaing dengan calon lain nya yang ditentukan dengan perengkingan.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Ujian SKD lulus, peringkat masuk kedalam kunatitas yang dibutuhkan berarti teman-teman akan masuk kebabak selanjutnya yaitu SKB. Untuk tahapan SKB ialah sebagai berikut. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang ‍

6. Pengumuman Kelulusan

SKB lulus pula! berarti tinggal nunggu peringkatnya diposisi berapa. Jika teman-teman masuk kedalam jumlah yang dibutuhkan berarti secara otomatis teman-teman lulus, dan keputusan ini mutlak tidak bisa diganggu gugat.

Selanjutnya adalah pemberkasan dan tingga tunggu dech NIP nya keluar. ‍

Dua alur selanjutnya ialah alur seleksi PPPK guru dan PPPK non guru. Karena di tahun ini pemerintah juga menerima pegawai ASN jenis ini. bahkan kabarnya jumlah formasi yang dibutuhkan lebih besar dari CPNS.

A. Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Untuk guru honor yang saat ini tengah menunggu seleksi ini alurnya sedikit berbeda dengan alur seleksi CPNS yang telah kami jelaskan diatas. Pemerintah telah mengeluarkan alur sendiri untuk PPPK guru tahun 2021.

Gambar Alur Seleksi PPPK Guru

Yang perlu diketahui pada seleksi PPPK 2021 ini jika pada saat ujian tidak lulus, maka akan diperkenankan untuk mengikuti ujian ulang sampai 3 kali hingga diharapkan lulus.

1. Daftar Akun

Hampir sama dengan pendaftaran akun pada CPNS. Jadi harus "membuat akun terlebih dahulu di portal sscasn" kemudian login dan lengkapi biodata dan unggah swafhotonya. ‍

2. Daftar Formasi Langkah selanjutnya adalah daftar formasi. Disini kamu harus memilih formasi jika kolom formasi masih kosong. Namun sebelum nya jangan lupa lengkapi biodata dan unggah swafhoto

Selanjutnya silahkan isi data Dapodik, atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia). Lalu setelah data-data lengkap, silakan kamu mengunggah dokumen. Cek kembali resume dan akhiri pendaftaran.

Kamu bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Setelah melalui pendaftaran formasi, teman-teman akan masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Nah, di tahap ini yang perlu di lakukan adalah berdoa agar panitia seleksi meluluskan. Di mana panitia seleksi akan memverifikasi data dan mengumumkan apakah teman-teman lulus atau tidak.

Bila dinyatakan tidak lulus, teman-teman masih bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi.

Lalu panitia kembali akan mengumumkan hasil dari sanggahan. Jika dinyatakan lulus, teman-teman bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama.

Jangan lupa untuk mencetak kartu ujian. ‍

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Setelah teman-teman dinyatakan lulus seleksi administrasi, teman-teman akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis tahap pertama. Jika sebelumnya teman-teman sudah berlatih soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tentu tahap ini adalah tahap yang mudah untuk dilalui.

Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama. Jika dalam pengumuman dinyatakan tidak lulus, teman-teman bisa menyanggah hasil tersebut. Lalu panitia akan kembali mengumumkan hasil dari sanggahan seleksi, pengumuman ini sudah bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Lalu, bila dinyatakan lulus, teman-teman bisa melakukan pemberkasan.

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Untuk teman-teman yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, atau tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, teman-teman harus memilih kembali formasi. Setelah kamu memilih formasi, kamu bisa melakukan cetak kartu ujian.

Lalu teman-teman akan menjalani seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua. Dan panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi, bila dinyatakan tidak lulus, teman-teman bisa menyanggah hasil seleksi kompetensi seleksi kesempatan kedua.

Panitia pun akan mengumumkan hasil sanggah, hasil ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk teman-teman yang dinyatakan lulus, silakan melakukan pemberkasan. ‍

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Jika tidak lulus seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, teman-teman bisa mengikuti kembali uji kompetensi teknis kesempatan ketiga. Pertama harus memilih kembali formasi yang masih kosong.

Lalu teman-teman akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga. Panitia akan mengumumkan hasilnya, jika dinyatakan tidak lulus, teman-teman bisa menyanggah hasil seleksi. Hasil akhir dari sanggahan akan diumumkan kembali oleh panitia, dan ini bersifat mutlak tidak bisa kamu ganggu gugat.

Sama seperti peserta lulus di kesempatan pertama dan kedua, jika dinyatakan lulus, kamu perlu melakukan pemberkasan. ‍

7. Optimalisasi Formasi

Optimalisasi formasi ini hanya dilakukan bila jumlah formasi yang dibutuhkan belum terpenuhi.

Panitia akan merangking para peserta yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis.

Lalu panitia akan mengumumkan hasil optimalisasi formasi.

teman-teman juga masih bisa menyanggah hasil dari pengumuman jika dinyatakan tidak lulus. Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggahan, ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk yang dinyatakan lulus, kamu bisa melakukan pemberkasan. ‍

B. Alur Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021

Seleksi PPPK nonguru juga banyak menjadi incaran, untuk teman-teman yang akan melamar seleksi PPPK nonguru, inilah alur seleksi yang harus kamu ikuti nantinya:

gambar Alur Seleksi PPPK Non Guru

1. Daftar Akun Seperti seleksi CPNS 2021, tahap pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun SSCASN. Beruntungnya sekarang hanya perlu melalui satu portal website saja. hanya perlu membuat akun di http;//sscasn.bkn.go.id

Jangan langsung ditinggal setelah kamu berhasil membuat akun, kamu masih perlu log in ke akun yang kamu buat tadi dan mengisi biodata dan mengunggah swafoto. ‍

2. Daftar Formasi Tahap selanjutnya teman-teman bisa memilih formasi yang sudah kamu incar. Pertama pilih jenis seleksi lalu pilih formasi.

Lalu unggah dokumen yang diperlukan. Setelah berhasil mengunggah dokumen, cek resume dan akhiri pendaftaran. teman-teman bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. ‍

3. Seleksi Administrasi

Dokumen-dokumen yang sudah diunggah tadi akan melalui tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia. Panitia akan memverifikasi data-data dan selanjutnya mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Jika dinyatakan tidak lulus, maka diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Yang kemudian panitia akan mengumumkan hasil sanggahan yang bersifat final.

Bila lulus seleksi administrasi, teman-teman akan diminta mencetak kartu ujian untuk seleksi kompetensi teknis. ‍

4. Seleksi Kompetensi Teknis Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, teman-teman akan mengikuti ujian seleksi kompetensi teknis.

Panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis. Bila dinyatakan tidak lulus, teman-teman bisa menyanggah hasilnya. ‍

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah proses sanggahan, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dan ini bersifat mutlak.

Jika dinyatakan lulus, teman-teman harus melakukan pemberkasan.

Nah Setelah mengetahui alur seleksi CPNS 2021 diatas, Silahkan fahami "syarat-syarat umum pendaftaran CPNS 2021"

Persyaratan umum CPNS 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor.

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.

9. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

Demikian informasi kali ini kami berikan, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat untuk teman-teman sekalian. Terima kasih dan salam sehat.

Penting Juga :
➧Cara membuat akun pendaftaran SSACN 2021 (Lihat)
➧Jadwal Seleksi CPNS Dan PPPK Non Guru2021 (lihat)
➧Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021 (Lihat)
➧Contoh Surat Lamaran (Lihat)
➧Solusi Masalah Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 (Lihat)
➧Bobot Soal Ujian PPPK 2021 (lihat)

Belum ada Komentar untuk "Alur Seleksi CPNS Dan PPPK Tahun 2021 Beserta Persyaratannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel