Syarat Dan Cara Tambah GTK Baru Di Dapodik 2021

Guru-Baik.Com - Dihalaman ini kami akan sedikit membahas cara menambah GTK baru di aplikasi dapodik versi terbaru 2021. Sebagaimana kita ketahui saat ini bahwa proses menambah GTK baru pada dapodik versi terkini mengalami sedikit perubahan alur. Seperti yang tertulis di panduan nya bahwa penambahan GTK melalui admin dinas yang memegang akun verval GTk.

gambar cara tambah GTK baru di dapodik 2021

Sebelum lanjut, sebaiknya perhatikan dua hal penting dibawah ini:

-Penambahan PTK baru untuk dapodik untuk sekolah negeri melalui admin akun ptk baru miliknya admin dinas bid. gtk.

-Penambahan PTK baru untuk dapodik untuk sekolah swasta melalui admin akun SDM pdspk milik yayasan(yang sudah dibuatkan dibantu oleh admin dinas kab dan pdspk/pusdatin).

Data pokok pendidikan (Dapodik) telah diintegrasikan dengan data kependudukan sehingga dapodik saat ini telah memiliki NIK dan nomor KK yang sesuai dengan basis data kependudukan nasional. Dengan begitu, entri data GTK baru harus mengacu pada basis data kependudukan (DukcapilKemdagri). Perubahan proses bisnis perekaman GTK baru saat ini dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Cara Penambahan GTK baru

1. Proses ini dimulai oleh sekolah dengan menyiapkan dokumen perekaman GTK baru, lalu diserahkan kepada Admin Dinas Pendidikan yang mengelola Aplikasi VervalGTK.

2. Entri GTK di manajemen master referensi saat ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

3. Selanjutnya akan dilakukan pemadanan data identitas berdasarkan NIK yang sudah dientri dengan database kependudukan dari Kemdagri. Pemadanan ini dilakukan dengan metode fixed matched yang artinya data tersebut harus sama persis dengan yang ada di data Kemdagri.

4. Jika data tersebut sudah sesuai, maka proses selanjutnya adalah mengecek data NIK yang ada pada data arsip Pusdatin, jika data ditemukan atau mirip, maka sistem akan merekomendasikan untuk tarik data GTK dari sekolah asal. Namun jika data tersebut tidak ditemukan, akan dijadikan sebagai data master perekaman GTK baru.

5. setelah selesai proses perekaman GTK baru, dalam waktu beberapa jam data tersebut akan dipush ke server Setditjen PAUD-Dikdasmen.

6. Sekolah melakukan sinkronisasi agar data tersebut masuk ke Aplikasi Dapodik di lokal.

7. Sekolah mengentri data rinci GTK dan memasukkan ke rombel.

8. Sekolah melakukan sinkronisasi agar data tersebut masuk ke server Setditjen PAUD-Dikdasmen

Syarat Tambah GTK

Berikut referensi syarat untuk dapat menambahkan GTK baru pada aplikasi dapodik versi 2021.

a) sekolah menyerahkan permohonan kepada kepala dinas pendidikan utk penambahan ptk baru untuk selanjuntya akan diverifikasi dan disetujui oleh kadis cq. kabid dikdas/kasi pembinaan sd/ kasi pembinaan smp.

b) selanjutnya sekolah menyerahkan perohonan yang telah disetujui tersebut kepada admin dapodik disdikpora kabupaten disertai dengan syarat lainnya, yaitu :

  • foto copy ijazah terakhir (s1 utk guru) yg telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yg mengeluarkan ijazah
  • formulir asli isian ptk baru yg diunduh dari aplikasi dapodik
  • foto copy ktp yg telah dilegalisir
  • foto copy sk pembagian tugas mengajar semester berjalan dan telah di legalisir oleh kepsek masing-masing sekolah
  • surat pernyataan dari kepala sekolah yang menuliskan tentang kondisi sekolah jumlah siswa dan rombel dan alasan menerima PTK baru tersebut.

3. setelah admin dapodik dinas kabupaten/kota menyetujui, operator sekolah dapat melakukan sinkron dapodik untuk memasukkan data ptk baru yang telah disetujui.

Note : Syarat tambah gtk baru di dapodik tiap daerah berbeda. Sebaiknya Operator sekolah mengkoordinasikan hal ini dengan admin dapodik dinas pendidikan diwilayah kerja anda. Karena persayaratan tambah GTK baru didapodik berbeda disetiap daerah.

Agar lebih jelas sebaiknya silahkan Download Panduan Dapodik versi 2021 pdf.

Akhir kata, Cukup sampai disini Info yang bisa kami berikan. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Syarat Dan Cara Tambah GTK Baru Di Dapodik 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel